Uji Coba Ganjil Genap 2022, Mobil Tidak Sesuai Jadwal Ambil Jalan Arteri
Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah kemacetan yang kerap muncul selama musim libur panjang. Salah satunya dengan memberlakukan kebijakan Ganjil Genap 2022 yang uji cobanya sukses dijalankan di Tol Jakarta-Cikampek.
Event tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian persiapan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tiga kebijakan rekayasa lalu lintas, yakni one way, ganjil genap, dan pembatasan truk 3 sumbu ke atas.
Uji Coba Ganjil Genap 2022 tersebut sukses dilakukan berkat kerjasama antara Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Lantas, bagaimana jika pada prakteknya ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggalnya? Misal, di tanggal ganjil pengguna kendaraan malah membawa mobil dengan plat nomor genap, atau di tanggal genap membawa plat nomor ganjil.
Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan jika kebijakan ini sangat fleksibel. Akan ada solusi yang diberikan saat kondisi tidak terduga ini terjadi.
Baca Juga: Penggemar SUV Meningkat, Mobil Hatchback Kini Ditinggalkan?
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan jika pengguna Mobil Ganjil Genap tidak sesuai dengan kebijakan tanggal yang diterapkan, akan diarahkan untuk menggunakan jalur arteri sebagai alternatif.
Sedangkan jika selama Ganjil Genap 2022 Jakarta terjadi kepadatan arus lalu lintas, Eddy menjelaskan kondisi tersebut akan ditangani dengan diskresi berupa penerapan contra flow.
Arus mudik dan arus balik tahun ini diprediksi akan mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Menurut data terbaru, sebanyak 85,5 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan mudik di tahun ini, dengan 47 persen diantaranya menggunakan jalur darat.
Angka tersebut berpotensi mengalami kenaikan selama arus balik. Terlebih dalam dua terakhir ini, angka arus mudik dan balik terjadi penurunan signifikan karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah terpaksa membatasi aktivitas warga.
Maka dari itu, sebagai upaya mengurai kepadatan lalu-lintas, berbagai upaya memecah kemacetan terus dilakukan, termasuk menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu-lintas, dan himbauan agar warga tidak kembali secara serentak.